KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027 mendapat perhatian dari para PPPK paruh waktu di Kabupaten Pamekasan.
Muhammad Hasibuddin, perwakilan Ketua Aliansi PPPK (P3K) Paruh Waktu Indonesia DPD Kabupaten Pamekasan, berharap pemerintah tidak sekadar memberikan kesempatan, tetapi juga memastikan proses peralihan status tersebut dapat dilakukan secara otomatis bagi PPPK paruh waktu yang memenuhi ketentuan.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi PPPK paruh waktu bukan hanya terkait status kepegawaian, tetapi juga masa pengabdian dan kesejahteraan. Sebagian di antara mereka bahkan telah mengabdi selama 10, 15 hingga 20 tahun, namun hingga kini belum mendapatkan peningkatan status maupun penghasilan yang dinilai layak.
“Harapan kami ada pengangkatan atau peralihan status secara otomatis dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Karena banyak teman-teman yang sudah mengabdi 10, 15 bahkan 20 tahun,” kata Muhammad Hasibuddin.
Ia juga menyoroti kondisi penghasilan PPPK paruh waktu yang dinilai masih sangat rendah. Bahkan, menurutnya, terdapat daerah yang memberikan penghasilan sekitar Rp300 ribu per bulan. Di daerah lain, ia menyebut ada PPPK paruh waktu yang bahkan belum menerima penghasilan.
“Walaupun sudah berstatus ASN, kesejahteraan teman-teman PPPK paruh waktu masih jauh dari kata layak. Ini yang juga harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Hasibuddin menegaskan, kebijakan peningkatan status tidak seharusnya hanya berfokus pada tenaga guru. Tenaga kesehatan serta tenaga teknis atau non-tenaga kesehatan juga dinilai perlu mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang setara.
Terlebih, tenaga kesehatan memiliki peran penting karena bekerja langsung di lapangan. Ia mencontohkan pengabdian tenaga kesehatan selama pandemi COVID-19 yang berada di garis terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan hanya guru yang menjadi prioritas. Ada tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang juga sudah lama mengabdi. Nakes bahkan bekerja langsung di lapangan, termasuk ketika pandemi COVID-19. Mereka juga harus mendapatkan perhatian yang sama,” jelasnya.
Selain pengangkatan, pihaknya berharap persoalan keterbatasan anggaran daerah tidak menjadi alasan tertundanya peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu. Jika kemampuan APBD menjadi kendala, pemerintah pusat dinilai dapat mempertimbangkan pembiayaan melalui APBN.
“Kalau persoalannya karena efisiensi atau kemampuan anggaran daerah, kami berharap pemerintah bisa mengambil solusi melalui APBN, khususnya untuk pembiayaan gaji,” imbuhnya.
Untuk menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia juga berencana menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) bersama aliansi PPPK dari berbagai daerah di Indonesia.
Silatnas tersebut rencananya digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi PPPK paruh waktu kepada pemerintah pusat.
Para PPPK paruh waktu berharap pembahasan mengenai pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027 benar-benar memberikan kepastian, sekaligus menjadi bentuk penghargaan terhadap mereka yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun kepada negara dan masyarakat. (Fauzi/Sol)
Karimata Media Dinamika Madura