KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Seorang penyeberang jalan bersama dua pengendara sepeda motor mengalami luka ringan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mungging, Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kanit Lantas Polres Pamekasan IPDA Eko mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda bernomor polisi M 3880 CY yang dikendarai Mukhammad Yazid Zidan (20), warga Dusun Lombang, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, berboncengan dengan Febri Rohman Hidayat (23), warga Jalan Kangenan Gang 1, Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan, dengan seorang penyeberang jalan bernama Agustina (46), warga Dusun Mongging Barat, Desa Pademawu Timur.
“Kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor diduga kurang hati-hati dan kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya, sehingga menabrak penyeberang jalan yang sedang menyeberang dari arah timur ke barat,” ujar IPDA Eko.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara. Saat bersamaan, korban Agustina menyeberang jalan dari arah timur ke barat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Faktor penyebab kecelakaan diduga karena kelengahan pengendara. Kondisi jalan saat kejadian merupakan jalan lokal yang lurus dan beraspal, cuaca cerah, pandangan bebas, serta arus lalu lintas dalam kondisi sedang,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Mukhammad Yazid Zidan, pembonceng Febri Rohman Hidayat, serta penyeberang jalan Agustina sama-sama mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan. Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp2 juta.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan, terutama ketika melintas di kawasan permukiman yang banyak aktivitas penyeberang jalan.” Pungkas IPDA Eko. (Bam/Ain)
Karimata Media Dinamika Madura