Rencana Merger OPD di Pamekasan Mulai Didalami Pansus DPRD

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Rencana merger sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pamekasan. Dalam proses pendalaman tersebut, OPD yang masuk dalam rencana penggabungan diminta memaparkan kondisi internal masing-masing sebagai bahan pertimbangan sebelum kebijakan itu diputuskan.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman press conference di Peringgitan Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan, Kamis (28/05/2026) mengatakan pihak OPD yang direncanakan akan di-merger telah menyampaikan berbagai data dan gambaran kondisi internal kepada tim Pansus DPRD.

Menurutnya, penyampaian data itu dilakukan agar Pansus dapat mengetahui secara langsung kondisi OPD sebelum nantinya dilakukan penggabungan kelembagaan.

“KB itu kan sebagai objek yang rencana mau di-merger. Kami hanya menyampaikan kondisi-kondisi yang ada di internal kami kepada tim Pansus,” katanya.

Baca Juga:  Pelabuhan Kalianget Sumenep Mulai Dipadati Penumpang Arus Balik dari Kepulauan

Ia menjelaskan, data yang dipaparkan kepada Pansus meliputi kondisi anggaran, capaian kinerja, target-target program hingga berbagai kemungkinan yang akan terjadi setelah merger dilakukan.

“Kami menyampaikan data tentang anggaran, data tentang kinerja, kemudian target-target kinerja. Dan kemungkinan-kemungkinan nanti yang akan terjadi apa setelah di-merger,” ujarnya.

Menurutnya, apabila merger benar-benar diterapkan maka OPD nantinya harus menyesuaikan diri dengan lingkungan dan sistem kerja baru. Penyesuaian itu juga berpotensi memengaruhi struktur kepemimpinan hingga susunan personel di dalamnya.

“Yang jelas kalau di-merger itu akan menyesuaikan dengan kondisi yang baru atau lingkungan yang baru. Kemudian juga dengan pimpinan yang baru, bisa saja juga personelnya baru dengan tugas yang baru,” katanya lagi.

Baca Juga:  Komitmen Kemanusiaan Pemkab Pamekasan: Kesehatan Gratis hingga Fasilitas Disabilitas

Ia menegaskan, berbagai gambaran tersebut disampaikan sebagai bahan kajian bagi Pansus DPRD untuk mendalami rencana merger secara menyeluruh, termasuk menghitung dampak positif maupun negatif yang kemungkinan muncul setelah penggabungan OPD dilakukan.

“Gambaran-gambaran itu yang kemudian kami sampaikan, yang nantinya mungkin sebagai dasar Pansus untuk mendalami rencana merger itu. Termasuk positif dan negatifnya,” ucapnya.

Menurutnya, seluruh keputusan nantinya tetap berada pada hasil pembahasan dan pertimbangan tim Pansus DPRD Pamekasan. (Bam/Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *