Balon Udara. (Ilustrasi)

Tradisi Balon Udara Saat Lebaran Diingatkan Polisi, Ada Ancaman Denda Rp500 Juta

KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN – Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan, terutama menjelang dan saat momen Lebaran yang kerap dimanfaatkan sebagian warga untuk menjalankan tradisi tersebut.

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, aktivitas menerbangkan balon udara tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai risiko keselamatan, baik bagi masyarakat maupun dunia penerbangan.

Menurutnya, tradisi menerbangkan balon udara yang mulai marak saat perayaan Idulfitri perlu disikapi dengan bijak karena balon yang dilepas tanpa kendali dapat membahayakan lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Diteriaki dan Dilempari Batu, Polres Pamekasan Tangkap Bandar Narkoba di Kamar Mandi

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan. Terutama saat momen Lebaran yang sering menjadi tradisi sebagian masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, balon udara liar berpotensi mengganggu jalur penerbangan pesawat, merusak jaringan listrik, hingga memicu kebakaran di kawasan permukiman maupun lahan terbuka.

“Balon udara yang tidak terkendali dapat membahayakan jalur penerbangan pesawat, menyebabkan gangguan pada jaringan listrik, hingga memicu kebakaran pemukiman maupun lahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, IPDA Yoni menegaskan bahwa aktivitas tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Baca Juga:  Filosofi Jersey Third Madura United 2025 Angkat Semangat Pelaut dan Budaya Bahari Madura

“Perlu diingat bahwa tindakan ini memiliki konsekuensi hukum serius sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta,” tegasnya.

Karena itu, Polres Pamekasan mengajak masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, khususnya saat perayaan Lebaran. (Sukri/Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *