KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi mengimplementasikan manajemen talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, khususnya pada jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan.
Implementasi ini dilakukan setelah Pemkab Pamekasan mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui rangkaian proses dan persiapan yang panjang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pamekasan, Saudi Rahman, menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari komitmen kuat Bupati Pamekasan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Komitmen itu dibuktikan melalui penandatanganan kesepakatan bersama Kepala BKN di Jakarta pada Mei 2025 lalu.
“Alhamdulillah, Pamekasan sudah mendapatkan rekomendasi dari BKN dengan segala prosesnya. Kemudian hari ini Pamekasan juga bisa mengimplementasikan dalam rangka pengisian jabatan JPT Pratama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan melalui manajemen talenta,” ujar Saudi Rahman. Saat di wawancarai Jurnalis Karimata media, Jumat (27/02/2026)
Ia menjelaskan, komitmen Bupati tersebut menjadi pemicu bagi jajaran BKPSDM untuk terus berupaya agar sistem manajemen talenta benar-benar dapat diterapkan secara optimal. Selama kurang lebih satu tahun, berbagai persiapan dilakukan, mulai dari penyiapan perangkat sistem hingga penataan administrasi, dengan pendampingan langsung dari BKN serta Kantor Regional BKN Surabaya.
“berkat komitmen yang tinggi dari Pak Bupati selaku PPK. Artinya, komitmen beliau kemudian memacu kami di BKPSDM untuk terus berupaya bagaimana manajemen talenta itu bisa diimplementasikan. Alhamdulillah, hari ini bisa kita jalankan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saudi Rahman menerangkan bahwa tujuan utama manajemen talenta adalah memastikan keberlangsungan rencana suksesi serta pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) ke depan. Dengan sistem tersebut, penempatan pejabat dilakukan secara tepat, baik dari sisi kompetensi, kualifikasi, maupun waktu pengisiannya.
“Manajemen talenta ini memastikan the right man on the right place and on the right time. Orangnya mampu, ditempatkan sesuai dengan kompetensinya, dan waktunya juga tepat,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penerapan manajemen talenta untuk seleksi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Saudi Rahman menegaskan bahwa saat ini fokus utama masih pada JPT Pratama. Menurutnya, pengisian JPT Pratama selama ini identik dengan seleksi terbuka yang prosesnya panjang dan membutuhkan biaya cukup besar, termasuk pembentukan panitia seleksi (pansel) beserta seluruh rangkaian kegiatannya.
“Kami mengutamakan JPT Pratama. Karena biasanya melalui seleksi terbuka yang panjang dan secara finansial biayanya jauh lebih besar. Dengan manajemen talenta, prosesnya bisa lebih efektif,” ungkapnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa penerapan manajemen talenta juga memberikan nilai strategis bagi ASN Pamekasan karena seluruh pejabat yang masuk dalam sistem tersebut akan tercatat sebagai Talenta Nasional. Artinya, potensi ASN Pamekasan tidak hanya diakui di tingkat daerah, tetapi juga secara nasional.
“Dengan manajemen talenta ini, pejabat-pejabat kita tercatat sebagai Talenta Nasional. Ke depan, bukan hanya lintas kabupaten, tetapi bisa lintas kementerian atau lembaga. Talenta nasional ini memungkinkan talenta mobile untuk mengisi berbagai jenjang jabatan sesuai kompetensi,” pungkasnya.
Dalam sistem manajemen talenta, penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah variabel utama, seperti kompetensi dan kualifikasi ASN. Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Pamekasan berharap dapat menciptakan birokrasi yang profesional, berdaya saing, dan berorientasi pada kinerja, sekaligus membuka peluang karier yang lebih luas bagi ASN berprestasi. (Sukri/Mel)
Karimata Media Dinamika Madura