Kodim 0826 Respons Sorotan PBG KDKMP, Seluruh Proses Masih Berjalan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pamekasan dipastikan masih terus berjalan. Kodim 0826/Pamekasan menegaskan bahwa seluruh tahapan perizinan dilakukan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Komandan Kodim 0826/Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, S.H., M.Han., saat acara Silaturrahmi dengan AJP, Jumat (27/02/2026) menjelaskan bahwa perizinan bangunan yang sebelumnya dikenal sebagai IMB kini telah beralih menjadi PBG, dan saat ini seluruh prosesnya masih dalam tahap koordinasi lintas instansi.

“Ini masih berproses. Kami juga komunikasi dengan PNK dan dengan Bupati. Kalau dulu IMB, sekarang PBG. Jadi perizinan pembangunan gedung itu PBG,” kata Agus saat kegiatan silaturrahmi dengan AJP, Jumat (27/02/2026).

Ia menyampaikan, pihak pelaksana pembangunan masih berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait regulasi teknis PBG, khususnya untuk bangunan yang berdiri di atas tanah kas desa.

Baca Juga:  Capaian KIA di Pamekasan Masih Rendah, Baru Sentuh 24 Persen

“PT pelaksana masih berkoordinasi dengan Kementerian PU. Nanti akan turun bagaimana regulasinya. Yang jelas, ini bukan tidak berproses, tapi memang sedang berproses,” tegasnya.

Menurut Agus, dari puluhan titik pembangunan KDKMP, hingga kini baru satu lokasi yang PBG-nya telah selesai. Lokasi tersebut diperuntukkan bagi bangunan operasional, bukan dapur.

“Kemarin sudah kami cek, memang baru satu PBG yang selesai dari puluhan. Itu PBG untuk operasional. Kalau dapur, perizinannya berbeda lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan PBG bukan hanya terjadi di Pamekasan, melainkan hampir di seluruh daerah di Indonesia. Hal itu disebabkan mayoritas bangunan KDKMP menggunakan tanah kas desa.

Baca Juga:  Polres Bangkalan Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

“Masalah PBG ini bukan cuma di Pamekasan. Ini hampir di seluruh Indonesia karena menggunakan tanah kas desa. Tapi tetap, semuanya kita jalani dan kita proses,” ungkapnya.

Agus juga menilai masukan dari berbagai pihak, termasuk media, menjadi bagian penting dalam pembenahan administrasi perizinan.

“Itu kan saran dan masukan. Dari teman-teman media. Justru dari situ kita tahu mana yang belum tersentuh, lalu kita komunikasikan. Itulah gunanya saran masukan,” katanya.

Ia menegaskan, dengan komunikasi dan koordinasi yang terus berjalan, pihaknya optimistis seluruh proses PBG dapat diselesaikan secara bertahap sehingga pembangunan KDKMP dapat berjalan sesuai aturan.

“Yang penting komunikasi berjalan baik. Pasti ada solusi dan pembangunan akan menyesuaikan regulasi yang ditetapkan,” pungkasnya. (Bam/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *