KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan hingga kini belum mengambil keputusan hukum terkait perusakan fasilitas kantor dewan oleh massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Kemanusiaan pada Selasa (9/12/2025).
Proses penentuan langkah hukum masih menunggu rapat resmi unsur pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, saat on air di Radio Karimata menegaskan bahwa perusakan fasilitas negara merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.
“Selain tidak sopan, tindakan itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas. Perbaikannya nanti menggunakan uang rakyat,” ujarnya.
Ali Maskur menjelaskan bahwa hingga saat ini DPRD belum membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Untuk jalur hukum belum ada, karena masih menunggu rapat pimpinan DPRD. Sekarang rapat belum bisa dilaksanakan karena padatnya agenda, dan salah satu pimpinan juga akan menikah,” terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa kelompok massa yang sama sebelumnya juga terlibat dalam aksi merusak fasilitas kantor dewan.
“Sudah dua kali terjadi dengan pendemo yang sama. Kalau ketiga kalinya, pasti langsung akan kami laporkan ke penegak hukum,” tegasnya.
Menurutnya, apabila jalur hukum ditempuh, seluruh proses akan diserahkan kepada aparat sesuai aturan yang berlaku. Ia menilai aspirasi yang dibawa para demonstran sebenarnya positif, hanya saja cara penyampaiannya keliru.
“Aspirasinya bagus, caranya saja yang keliru,” kata Ali.
Karenanya, ia mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara beradab agar substansi tuntutan dapat diterima dengan baik.
“Saya imbau, kalau ingin menyampaikan aspirasi harus sopan dan beradab. Agar poin aspirasi bisa tersampaikan secara maksimal,” pesannya.
Secara pribadi, Ali Maskur mengaku ingin membawa kasus perusakan ini langsung ke jalur hukum, namun ia menegaskan bahwa keputusan harus melalui mekanisme kelembagaan DPRD. Ia kembali meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis yang justru merugikan publik.
“Jika fasilitas rusak, rakyat juga yang dirugikan,” pungkasnya. (Ziyad/Ns)
Karimata Media Dinamika Madura