KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Momentum Hari Jadi ke-495 Kabupaten Pamekasan dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan santunan jaminan sosial senilai Rp1,23 miliar kepada 10 peserta program Pemkab Pamekasan.
Selain santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, diserahkan juga manfaat Beasiswa anak dari mulai TK s.d kuliah bagi 2 orang anak sejumlah maksimal Rp 174 juta.
Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris peserta dari berbagai sektor, mulai tenaga kerja non-ASN, guru ngaji, aparatur desa hingga anggota BPD.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, menyebut langkah ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi pekerja rentan di daerah.
“Capaian perlindungan tenaga kerja aktif di Pamekasan baru 13,86 persen. Masih ada sekitar 63 ribu pekerja yang belum tercover untuk mencapai target nasional 26,3 persen,” jelasnya.
Hingga kini, Pemkab Pamekasan telah membayarkan iuran bagi ribuan pekerja rentan, di antaranya 10.306 tenaga non-ASN, 3.968 guru ngaji, 3.726 aparatur desa dan BPD, serta 1.224 buruh tani tembakau dan 500 nelayan.
Namun, masih ada kelompok pekerja lain yang belum terlindungi, seperti 2.500 guru ngaji penerima insentif, 2.000 nelayan, dan 55.500 buruh tani tembakau miskin ekstrem.
BPJS Ketenagakerjaan kini terus memperkuat sinergi dengan Pemkab dan OPD terkait untuk memperluas perlindungan sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menegaskan, penyaluran santunan ini menjadi bukti kerja nyata BPJS Ketenagakerjaan.
“Bukan sekadar perencanaan, tapi sudah ada hasil yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Bupati berharap masyarakat semakin aktif berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar hak-hak jaminan sosial dapat terpenuhi dan visi Bangkit Bersama untuk Pamekasan Maju benar-benar terwujud. (Ziyad/Sl)
Karimata Media Dinamika Madura