KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Dalam momentum Hari Jadi ke-495 Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 kepada buruh tani tembakau, Senin (03/11/2025).
Launching penyaluran bantuan tersebut digelar di Pendopo Ronggosukowati.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, total penerima BLT DBHCHT tahun ini mencapai 23.064 orang. Anggaran bantuan tersebut bersumber dari DBHCHT tahun anggaran 2025, sebagaimana tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinsos 2025.
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman mengatakan, setelah sebelumnya bantuan diberikan kepada buruh pabrik rokok, kini giliran buruh tani tembakau yang akan merasakan manfaat langsung dari dana cukai.
“Setelah buruh pabrik rokok, kini buruh tani tembakau akan menerima bantuan dari DBHCHT. Ini bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tembakau,” ujar Bupati Kholilurrahman.
Ia menjelaskan, sebanyak 18.606 buruh tani tembakau yang tidak memiliki lahan sendiri akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000 per orang. Proses pencairan bantuan dijadwalkan mulai pekan depan.
Menurut Bupati, penyaluran BLT DBHCHT merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam menjamin kesejahteraan para pekerja di sektor pertembakauan.
“Kami ingin memastikan dana cukai benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil, terutama mereka yang hidup dari tembakau. Ini wujud komitmen kami terhadap keadilan sosial,” pungkasnya. (Ziyad/Lum)
Karimata Media Dinamika Madura