KARIMATA.NET, SAMPANG – Polres Sampang bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MS (26), warga Kecamatan Pangarengan, yang diduga kuat melakukan tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Kejadian tersebut terjadi di salah satu warung makan di Jl. Halim Perdana Kusuma, Sampang, pada Jumat pagi (04/04/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd, MM, membenarkan kejadian tersebut saat ditemui awak media usai melaksanakan Safari Sholat Jumat di Masjid Al-Hidayah, Pliyang. Menurutnya, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
“Begitu kami menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak menuju lokasi. Pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian berikut barang bukti celurit yang digunakan untuk melakukan penganiayaan,” ujar AKBP Hartono.
Korban dalam insiden ini adalah MA (43), warga Kelurahan Rongtengah, Sampang. Ia mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam. Saat ini korban sudah dievakuasi oleh personel Polsek Sampang ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami luka di bagian wajah akibat sabetan celurit. Beruntung, korban cepat mendapat pertolongan,” tambah Kapolres.
Barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit kini telah diamankan oleh anggota Seksi Humas (Sihumas) Polres Sampang, sebelum diserahkan kepada penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Ainul/Faz)
Karimata Media Dinamika Madura