A. Tajul Arifin, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan. (Ist.Karimata.net)

Penetapan Calon Bupati Pamekasan Tunggu Keputusan MK

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomer urut 03 K.H Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti) mengajukan sengketa Pilkada Kabupaten Pamekasan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

A. Tajul Arifin, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan mengatakan setelah penetapan hasil rekapitulasi, para paslon diberi waktu tiga hari kerja untuk melakukan langkah yang memang secara yuridis diperbolehkan, salah satunya melakukan permohonan sengketa ke MK.

“Dengan adanya sengketa atau permohonan secara otomatis untuk penetapan paslon terpilih akan tertunda sampai keputusan dari MK selesai. Terkait sengketa di MK sudah diatur dalam peraturan MK nomer 4 tahun 2024,’’ katanya saat On Air di Dinamika Madura Radio Karimata, Selasa (10/12/2024).

Gugatan dari paslon Berbakti tercatat di buku register MK, pada Senin (09/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. Selama tiga hari ke depan dari pemohon akan melakukan perbaikan.

“Dalam buku register mendalilkan ada sekitar 111 pelanggaran atau bukti yang dicamtumkan dalam permohonan, tapi kami tidak mengetahui apa saja yang menjadi objek gugatan tersebut,’’ jelasnya.

Pihaknya akan mengkroscek ulang dari tingkat Kecamatan sampai PPS ketika melakukan rekapitulasi dan penghitungan, karena sampai saat ini belum mendapatkan surat keberatan, rekomendasi dari Bawaslu.

“Tetapi ketika rekapitulasi di tingkat Kabupaten Paslon Berbakti tidak bersedia tanda tangan dengan alasan ada kecurangan dan sudah dilaporkan ke Bawaslu tapi tidak ada respon,’’ tambahnya.

Pihaknya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan untuk tetap menjaga kondusifitas artinya menghormati apapun keputusan dari MK.

KPU Pamekasan mengumumkan hasil perolehan suara tiga pasangan calon sebagai berikut:

  1. Paslon 01: Fattah Jasin dan Ahmad Mujahid Ansori (Tauhid) memperoleh 17.307 suara sah.
  2. Paslon 02: Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) unggul dengan 291.246 suara sah.
  3. Paslon 03: Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti) meraih 263.740 suara sah. (Melli/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *