KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pamekasan yang akan digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menemukan adanya ratusan data ganda.
Temuan ini mengundang perhatian serius mengingat pentingnya validitas data pemilih dalam memastikan proses demokrasi yang bersih dan transparan.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pamekasan, Mohammad Halili, menyampaikan bahwa KPU Pamekasan berhasil mengidentifikasi sekitar 709 data ganda. Dari total data ganda yang ditemukan, 451 merupakan pemilih laki-laki dan 258 lainnya adalah pemilih perempuan.
“Kami menemukan data ganda sekitar 709 dengan rincian laki-laki 451 dan 258 perempuan. Ratusan Data Ganda tersebut ditemukan di TPS Khusus dan TPS Reguler,” ungkap Halili dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Pamekasan, Rabu (11/09/2024).
Halili menambahkan, upaya identifikasi data ganda ini merupakan bagian dari langkah KPU Pamekasan dalam memperbarui dan memvalidasi data pemilih agar proses Pilkada berjalan lancar tanpa hambatan administratif yang dapat merusak kredibilitas hasil pemilihan.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga integritas data pemilih. Saat ini, tim kami sedang melakukan pemutakhiran data untuk memastikan bahwa setiap pemilih hanya terdaftar sekali dan tidak ada pemilih yang kehilangan hak suaranya karena masalah administratif seperti ini,” lanjut Halili.
KPU Pamekasan berencana untuk menyelesaikan permasalahan data ganda ini sesegera mungkin dengan melakukan verifikasi dan validasi lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada seluruh warga Kabupaten Pamekasan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilkada mendatang adalah data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, KPU Pamekasan juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih dan memberikan informasi kepada KPU jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian dalam data pemilih. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap suara benar-benar diperhitungkan dalam pemilihan yang akan datang.
Dengan demikian, KPU Pamekasan berharap dapat meminimalisir potensi kecurangan dan menjamin proses demokrasi yang adil, jujur, dan transparan di Kabupaten Pamekasan. (Ziyad/SL)