KARIMATIKA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan berhasil mengamankan seorang terduga Pelaku percobaan pencurian di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih,Pamekasan, tepatnya di Perumahan Almuna, Jumat (12/07/2024).
Terduga pelaku diketahui berinisial M (35) warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
AKP Sri Sugianto Kasi Humas Polres Pamekasan mengatakan, kejadian bermula ketika tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pamekasan menerima informasi dari seorang satpam yang sedang berjaga di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, tepatnya di Perumahan Almuna sekitar pukul 08.00 WIB.
” Jadi Satpam itu melaporkan bahwa telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian atau percobaan pencurian di rumah milik IS warga setempat,” ujarnya kepada Jurnalis Karimata, Jumat (12/07/2024) Sore.
Menurut keterangan yang diberikan, sekitar pukul 03.00 WIB, satpam perumahan Almuna sedang melakukan patroli di sekitar perumahan tersebut. Saat itu, mereka mendapati seorang laki-laki yang kemudian diketahui sebagai M, sedang memegang setir satu unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi M-3242-CS, yang merupakan milik IS.
“Pelaku M ini terlihat akan mendorong sepeda motor tersebut. Menyadari hal tersebut, satpam yang berpatroli langsung menghampiri dan mengamankan M di tempat kejadian,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Sri, setelah menerima informasi tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pamekasan segera menuju lokasi dan mengamankan M untuk dibawa ke Satreskrim Polres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra dengan nomor polisi M 3242 CS juga diamankan.
“Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e KUHP Subs Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP,” tutupnya.
Sampai saat ini terus melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (Ziyad/Ain)