Polres Sumenep Amankan Warga Desa Kolor, Bawa Sabu dan inex di Taman Tajamara

KARIMATA.NET, SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu dan Inex di Taman Tajamara Kota Sumenep, Minggu (09/06/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep mengatakan, terduga pelaku pengguna barang haram tersebut berinisial RS (49) warga Desa Kolor, Kota SUmenep. Saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat sehingga langsung melakukan penangkapan terhadap RS.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Sumenep ditemukan barang bukti di saku celana kanan depan berupa 2 (dua) poket plastik klip kecil berisi sabu dan 2 (dua) poket plastik klip kecil berisi inex,” ujarnya, Senin (10/06/2024) pagi.

Selanjutnya RS beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

“Akibat perbuatannya terlapor RS dijerat  pasal Narkotika Golongan I jenis sabu dan jenis inex, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 3 (tiga) pocket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor masing-masing  ± 0,33 gram, 0,36 gram ,0,27 gram. (Berat keseluruhan ± 0,96 gram), 2 (dua) poket plastik klip kecil berisi inex dengan berat kotor masing-masing ± 2 gram, 2,44 gram. (berat keseluruhan ± 4,44 gram). Sobekan tisu warna putih, sobekan plastik warna hitam, 1 (satu) unit timbangan elektrik merk Harnic warna silver, bungkus rokok dan 1 (satu) unit Hp. (Ziyad/Ayg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *