KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polsek Palengaan Pamekasan berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Palengaan, Sabtu, (01/06/2024) pagi.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa sekitar pukul 03.00 WIB seorang warga Desa Palengaan Daya Pamekasan mendatangi Polsek Palengaan menyampaikan bahwa terjadi dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor serta pelaku berhasil diamankan warga. Awalnya korban terbangun dari tidur setalah ada warga sekitar berteriak maling, sehingga korban mendatangi kerumunan warga, saat itu pula korban melihat sepeda motor dibawa pelaku dalam keadaan kunci kontak sudah rusak.
“Mendapat laporan itu, Kapolsek Palengaan bersama anggota langsung datang ke TKP di Dusun Taretah I, Desa Palengaan Daja, Palengaan untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya, Sabtu (01/06/2024) pagi.
Menurutnya, terduga pelaku berinisial S dalam melancarkan aksinya dibantu oleh temanya yang berhasil kabur saat S diamankan oleh warga.
“Terduga pelaku inisial S dan ternyata dia tidak sendirian, temannya berhasil melarikan diri, petugas sudah mengantongi nama temannya, dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, agar segera dapat tertangkap, “tegasnya.
Saat ini S beserta barang bukti sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi B 4898 TJT sudah diamankan di Polsek Palengaan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Terduga palaku S ini merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T,” tutupnya. (Ziyad/Ayg)