22 Pengurus BHR Pamekasan Resmi Dikukuhkan, Akan Bekerja Hingga 2028

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Bagian Hisab dan Rukyat  (BHR) Kabupaten  Pamekasan mengukuhkan 22 orang pengurus untuk masa bakti 2023-2028 di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (31/01/2024) pagi.

H. Hosen, Ketua BHR Pamekasan mengatakan dengan dikukuhkannya pengurus BHR yang baru ini bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi bagian Hisab dan Rukyat.

“BHR ini sangat penting untuk menentukan kiblat dan jadwal waktu sholat sesuai dengan koridor hukum yang ada, utamanya di bulan suci Ramadhan,” ujarnya saat mengudara di Radio Karimata, Rabu (31/01/2024) siang

Ia juga meminta masyarakat menjaga kondusifitas di tengah beragamnya pendapat dari Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Lebih lanjut Hosen menyampaikan, nantinya akan ada penambahan program-program baru yang akan digagas dan tidak jauh berbeda dari program yang sudah ada.

“Program yang akan kita laksanakan tidak jauh berbeda dengan yang sudah ada, yang terpenting kerjasama antar mitra dan masyarakat tetap berjalan baik, sebab jika kita bekerja sendiri kurang baik,” tutupnya.

Check Also

Kasus Penusukan Mertua oleh Menantu, Polisi Ungkap Dugaan Motif Pribadi

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan berhasil mengungkap motif kasus penusukan yang dilakukan seorang menantu bernama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *