Buta Karena Cinta, Wanita di Sampang Bunuh Istri Pacarnya

News8612 Dilihat

KARIMATA.NET, SAMPANG – Bermotif cemburu seorang wanita berinisial F (23) asal Desa Karanggayam Omben Sampang nekat membunuh istri sah selingkuhannya.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo SH, MH menyampaikan bahwa tersangka F membunuh SM (30) karena cemburu kepada korban dan sakit hati pada suami korban yang memilih istrinya, padahal F dan suami korban sudah menjalin cinta terlarang selama lebih dua tahun.

“Jadi, tersangka F ini membacokkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban secara berulang – ulang,” ujarnya, Selasa (16/01/2024).

Sebelumnya, Tim gabungan Sat. Reskrim Polres Sampang bersama Unit Reskrim Polsek Omben berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Dusun Lor Polor Desa Karanggayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang pada Senin (15/01/2024) siang.

Selain itu, Sat. Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben juga berhasil menemukan sepasang pakaian yang dipakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya di semak belukar belakang rumah pelaku.

“Kini tersangka beserta barang bukti berupa celurit dan sepasang pakaian sudah diamankan di Polres Sampang,” tegasnya.

Akibat perbuatannya tersangka F dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman 20 tahun penjara.

Untuk diketahui kejadian pembunuhan yang dilakukan tersangka F kepada S dilakukan pada hari Selasa (09/01/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Sampang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *