KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, memimpin langsung operasi penangkapan dan penggeledahan di rumah seorang terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Sabtu (8/3/2025).
Dalam operasi ini, Kapolres Pamekasan menerjunkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan.
Setidaknya 10 rumah digeledah langsung oleh AKBP Hendra Eko Triyulianto bersama anggotanya. Dari penggeledahan tersebut, satu terduga bandar narkoba berinisial D berhasil ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi rumahnya.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan bahwa operasi penggerebekan ini sudah direncanakan dengan matang. Bahkan, sebelum penggerebekan pagi ini, pada malam sebelumnya, petugas telah menangkap tiga tersangka di lokasi yang sama dengan barang bukti berupa 57 gram sabu yang telah dikemas dalam klip siap edar.
“Semalam waktu kami melakukan penangkapan ada perlawanan. Mengacu dari itu, hari ini kami terjunkan personel dengan kekuatan penuh,” ujar AKBP Hendra Eko Triyulianto saat diwawancarai di lokasi.
Selain menangkap empat tersangka, petugas juga menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu yang disembunyikan di dalam lemari rumah terduga bandar narkoba.
“Tiga tersangka sudah diamankan semalam, dan satu tersangka lainnya ditangkap hari ini,” tambahnya.
AKBP Hendra juga mengungkapkan bahwa saat proses penangkapan pada malam sebelumnya, petugas mendapatkan perlawanan dari warga sekitar. Bahkan, mobil Kapolsek Proppo sempat dihalangi dengan batu dan dilempari batu oleh warga.
“Selanjutnya kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut. Nanti akan ada tersangka lain yang kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Hendra berencana berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kawasan bebas narkoba.
“Untuk masyarakat Proppo, saya tegaskan jauhi narkoba. Narkoba sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri serta keluarga,” pungkasnya.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti yang ditemukan di rumah terduga bandar narkoba antara lain uang tunai sebesar Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jerigen sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 unit HP berbagai merek, puluhan korek api, 1 unit motor Scoopy, 1 unit motor Vario, 1 unit motor Beat, 1 unit motor N-Max, serta 1 unit mobil Toyota Calya. Selain itu, petugas juga menemukan satu senjata softgun berwarna hitam di dalam mobil Toyota Calya yang terparkir di halaman depan rumah tersangka.
Di rumah terduga bandar narkoba tersebut juga terdapat dua bangunan khusus yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu. Selain itu, banyak bekas klip sabu dan puluhan korek api yang tercecer di sekitar area rumah. (Ziyad/Ans)