KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Masyarakat dihebohkan dengan pemasangan struktur bambu di laut Jumiang, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, yang dikabarkan sebagai “pagar laut”. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tanjung Pademawu, Zabur, memberikan klarifikasi bahwa pemasangan tersebut bukanlah pagar laut, melainkan tangkis sungai yang dibuat untuk kepentingan nelayan.
“Berita yang berkembang itu menyebut pagar laut, tapi itu bukan pagar laut, melainkan tangkis sungai,” ujar Zabur saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2025).
Menurutnya, pemasangan tangkis sungai ini bertujuan untuk menjaga agar pasir tidak kembali masuk ke sungai di lokasi penambatan perahu nelayan. Jika tidak ada tangkis sungai, pasir yang terbawa arus akan terus menumpuk, mengganggu akses keluar-masuk perahu nelayan.
“Apa yang disampaikan teman-teman di TikTok dan YouTube memang betul ada pemasangan itu, tetapi bukan seperti pagar laut. Ini adalah pengamanan di tepi sungai tempat perahu nelayan berlabuh,” jelasnya.
Zabur menuturkan, inisiatif pemasangan tangkis sungai ini berasal dari nelayan setempat yang menggunakan bambu dan genteng berisi pasir sebagai penahan. Upaya tersebut telah berjalan beberapa bulan dan sebagian material mengalami kerusakan akibat angin kencang. Meski demikian, fungsi utama tangkis sungai tetap dipertahankan demi kepentingan nelayan.
“Dulu sebelum ada tangkis sungai, saya setiap tahun harus mengeruk sungai dengan dana pribadi, kadang juga melalui kerja bakti warga. Akhirnya, ada inisiatif nelayan untuk membuat tangkis sungai dan saya bantu,” ungkapnya.
Terkait spekulasi bahwa pemasangan ini terkait dengan kepentingan perusahaan tertentu atau pembuatan tambak garam, Zabur menegaskan hal tersebut tidak benar. Ia menekankan bahwa lokasi yang dimaksud adalah jalur keluar-masuk perahu nelayan, bukan area tambak.
“Tidak ada indikasi pembuatan tambak garam. Ini benar-benar sungai yang digunakan nelayan, bukan di pinggir laut. Murni untuk kepentingan nelayan, bukan kepentingan PT mana pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa tangkis sungai yang dibuat memiliki panjang sekitar 75 meter dan akan terus diperbaiki demi manfaat bersama, khususnya bagi para nelayan yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas melaut.
“Kami akan terus berupaya melakukan perbaikan yang bermanfaat bagi warga, khususnya nelayan yang memiliki perahu di kawasan tersebut,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada, Wahyudi, mengatakan bahwa pembangunan tersebut bertujuan untuk normalisasi sungai yang dijadikan tambatan perahu berdasarkan permintaan dari pihak desa dan nelayan.
“Kami sanggupi dan pihak desa sudah memegang bukti tertulis. Saat itu ada sekitar 139 nelayan dan disepakati oleh Muspika dalam pertemuan pada bulan Mei lalu,” ujarnya.
Namun, dalam perjalanannya, proyek ini sempat dihentikan karena muncul polemik dan menjadi viral di berbagai media sosial. Wahyudi juga menjelaskan bahwa panjang struktur bambu yang dipasang sekitar 60 meter.
“Isu yang berekembang di Sosmed itu liar, bukan berada di lahan kami. Tapi berada di tepi pantai yang menjurus ke laut yang dikhawatirkan oleh nelayan akan menutup areal lintasan perahu yang akan parkir,” tutupnya. (Ziyad/Faz)