KARIMATA.NET, SUMENEP – Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada 2 Agustus 2024 lalu di area persawahan Dusun Gaber, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.M mengatakan, korban berinisial T (40 ) ditemukan meninggal dengan luka parah di kepala dan leher sementara tersangka berinisial H (36 ) keduanya merupakan warga Dusun Gaber, Soddara Pasongsongan Sumenep
“Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif sakit hati setelah mengetahui bahwa istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan kejadian bermula saat pelaku menemukan komunikasi antara istrinya dan korban di handphone sang istri. Setelah menyadari adanya ajakan pertemuan dari korban, pelaku yang diliputi emosi memaksa istrinya untuk mengatur pertemuan dengan korban di lokasi biasa mereka bertemu.
“Pada malam kejadian, setelah korban tiba di tempat yang telah disepakati, pelaku yang telah bersembunyi di semak-semak langsung memukul kepala korban dengan pipa besi sebanyak dua kali. Meskipun sempat dihalangi oleh istrinya, pelaku melanjutkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tampar hingga korban meninggal,” tegasnya.
Setelah itu, pelaku memindahkan jenazah korban sejauh sekitar 300 meter untuk menjauhkan lokasi pembunuhan dari rumahnya agar tidak dicurigai.
“Jenazah korban ditemukan oleh warga Sabtu, 3 Agustus 2024 pagi. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 6 Agustus 2024, di daerah Semoi Dua, Kecamatan Pengja Pasir Utara, Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, tambahnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pipa besi sepanjang 62 cm, tali tampar sepanjang 144 cm, serta pakaian milik korban dan pelaku.
“Pelaku kini menghadapi jeratan hukum dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tutupnya. (Ziyad/Lum)