KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Selama sepekan Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Pamekasan menindak ratusan pelanggar lalu lintas dan ribuan teguran.
AKP L Rahmad Budiarto, Kasat Lantas Polres Pamekasan bilang, selama sepekan Operasi sebanyak 309 pengendara ditilang manual dan 1.606 pengendara dikenakan sanksi teguran. Dari 309 pelanggaran paling banyak pengendara tidak menggunakan Helm SNI yaitu mencapai 283 pelanggar.
Selain itu, sebanyak 14 pengendara motor ditilang karena melawan arus, 3 pengendara motor karena berboncengan lebih dari satu, 3 pengendara motor karena melanggar lampu lalu lintas, dan 6 pengendara motor karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
“309 pelanggaran terjerat tilang secara manual, dan pelanggaran terbanyak yang ditemukan dalam operasi tersebut yakni pengendara sepeda motor karena tidak menggunakan helm SNI,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/07/2024) pagi.
Ia berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Operasi ini diharapkan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, guna menciptakan keamanan, kelancaran, dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” pungkasnya.
Polres Pamekasan menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Operasi ini fokus pada delapan prioritas pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). (Ziyad/Lum)