Lima Terduga Pelaku Pembuat Mercon diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan terduga pelaku kasus tindak pidana bahan peledak mercon pada hari Minggu, (24/03/2024), pukul 11.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Dusun Kebun, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

IPTU Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan mengatakan empat terduga pelaku tersebut diidentifikasi sebagai N, MH dan M yang beralamat di Dusun Kebun, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Sementara terduga pelaku lainnya adalah H, yang beralamat di Dusun Sakolaan, Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

“Penggerebekan dilakukan di kediaman N dan MH, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku N dan MH bersama barang bukti berupa bahan baku pembuatan mercon rakitan,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Lanjut Sri, setelah diinterogasi, N dan MH mengaku mendapatkan bahan bubuk dari M, yang juga merupakan penduduk setempat. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap M.

“Dari pengakuan terduga M, bahan peledak didapatkan dari terduga lain inisial H warga Dusun Sakolaan, Desa Duko, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan,” tambahnya.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti berupa 165 selongsong mercon dengan diameter 3.5 cm, 30 selongsong mercon dengan diameter 4.5 cm, 1 selongsong mercon dengan diameter 10 cm, serta 5 buah mercon siap ledak dengan diameter 4.5 cm diamankan dan dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Di hari yang sama, dari lokasi berbeda Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan juga melakukan penangkapan terhadap satu terduga lain inisial AT, (29) warga Jakarta di rumahnya yang beralamat di Dusun Tomang Mate, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan sekitar jam 14.30 WIB.

“Setelah mendapatkan informasi tentang pembuatan mercon ilegal, petugas melakukan penggerebekan di rumah AT, hasilnya ditemukan barang bukti berupa bahan peledak untuk pembuatan mercon serta mercon jadi yang siap dijual,” terangnya.

Selanjutnya, AT beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Fauzi/Bam)

Check Also

Merayakan Hari Penerbangan Nasional: Simbol Kebangkitan dan Kemerdekaan Bangsa di Angkasa

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Hari ini minggu, (27/10/2024) Indonesia merayakan Hari Penerbangan Nasional yang jatuh pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *