Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pamekasan Kembali Ungkap Dugaan Kasus Tindak Pidana Bahan Peledak Mercon di Kadur

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pamekasan, kembali berhasil mengungkap dugaan kasus tindak pidana bahan peledak  mercon di Dusun Lotpolot Desa Kadur Kecamatan Kadur Pamekasan, Minggu (24/03/2024)sekitar pukul 10.00 WIB.

AKP Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan mengatakan, Polres Pamekasan kembali mengungkap bahan peledak (Mercon) setelah unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pamekasan mendapatkan informasi adanya seorang yang diduga membuat mercon yang kemudian dilakukan penggerebekan di sebuah rumah warga berinisial M warga Dusun Lotpolot Desa Kadur Kecamatan Pamekasan.

” Saat digerebek petugas, M tidak ada di rumahnya, namun polisi berhasil diamankan beberapa barang bukti yang selanjutnya barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pamekasan,” ujarnya Senin (25/03/2024) pagi.

Hingga saat ini tim Opsnal Polres Pamekasan  melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan terduga pelaku M yang telah melarikan diri dari rumahnya.

“jadi M dikenakan kasus tindak pidana bahan peledak  yang digunakan untuk membuat mercon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951,” tegasnya.

Adapun Barang Bukti Yang diamankan petugas berupa :

– Mercon bola : 36 buah

Plastik berisi obat serbuk petasan + sumbu : 40 buah

sumbu : 11 buah

sumbu kertas : 2 kantong plastik

Benang Tambul : 2 rol

Garam belanda : 2 kantong plastik

Semen : 1 kantong plastik

Semen putih : 1 kantong plastik

Bungkus mercon yang terbuat dari kertas : 987 buah

Check Also

KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada 2024, Fokus pada Transparansi dan Kondusifitas

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan secara resmi memulai Rapat Pleno Terbuka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *