Penolakan Berujung Pembongkaran, Polemik Indomaret di Palengaan Memanas

KARIMATAMEDIA, PALENGAAN – Penolakan pembangunan gerai ritel modern di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, berujung pada pembongkaran sebagian bangunan menggunakan alat berat, Rabu (7/10/2026).

Ratusan massa yang mengatasnamakan alumni dan santri sejumlah pondok pesantren mendatangi lokasi pembangunan gerai Indomaret. Massa kemudian membongkar sebagian bangunan yang masih dalam tahap konstruksi, termasuk merusak papan nama dan sejumlah fasilitas di lokasi.

Aksi tersebut mendapat pengamanan dari kepolisian untuk mencegah kerusakan meluas dan menjaga situasi tetap terkendali.

Penolakan terhadap pembangunan gerai tersebut disebut telah berlangsung sejak beberapa waktu sebelumnya. Pada Juli 2026, sejumlah alumni pondok pesantren dan tokoh masyarakat telah menyampaikan keberatan kepada pemerintah, terutama terkait kekhawatiran dampak keberadaan ritel modern terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM masyarakat Palengaan.

Sehari sebelum pembongkaran, Selasa (6/10/2026), sejumlah tokoh agama dan masyarakat kembali menyampaikan penolakan kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Daul Combodug Digelar Akhir Pekan Ini, Satlantas Sampang Siapkan Rekayasa Lalin

Penolakan itu dituangkan melalui surat yang disebut ditandatangani 14 tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Palengaan.

Di sisi lain, Tim Perizinan Indomaret Madura menyatakan seluruh persyaratan yang menjadi prasyarat pembangunan telah dipenuhi. Pihak pengelola juga menyayangkan tindakan pembongkaran yang dilakukan menggunakan alat berat.

Polres Pamekasan meminta seluruh pihak menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum serta musyawarah. Polisi juga menyatakan akan menindaklanjuti dugaan perusakan sesuai prosedur apabila terdapat laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

Bukan kali pertama, Polemik pembangunan gerai ritel modern ini bukan menjadi satu-satunya persoalan yang pernah memicu respons besar masyarakat di Kecamatan Palengaan.

Pada 2019, ratusan warga melakukan aksi penolakan pembangunan SPBU di Dusun Glugur Telok, Desa Palengaan Laok. Warga saat itu mengkhawatirkan pembangunan SPBU berdampak terhadap keberadaan pedagang kecil di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Empat Pria Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu di Tamberu Pamekasan

Pemerintah kecamatan kemudian menghentikan sementara aktivitas pembangunan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Setahun berselang, pada 2020, Palengaan kembali menjadi perhatian setelah fasilitas Wisata Bukit Bintang di Desa Larangan Badung dirusak dan dibakar massa. Aksi tersebut sebelumnya diwarnai desakan masyarakat dan kalangan santri agar lokasi wisata ditutup.

Pemerintah kemudian turut menyoroti persoalan kesesuaian antara izin yang dimiliki dengan kegiatan usaha yang berlangsung di lokasi.

Kini, pada 2026, persoalan serupa kembali muncul. Pembangunan gerai ritel modern di Desa Panaan ditolak sebagian tokoh agama, alumni pesantren, santri dan masyarakat setempat hingga berujung pada pembongkaran bangunan.

Persoalan tersebut kini berada pada dua jalur yang berjalan bersamaan, yakni penyelesaian melalui musyawarah serta mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Lumi/Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *