Breaking News
Ilustrasi Ibu Hamil (Foto - Ist - KarimataMedia)

DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN –  Komisi IV DPRD Pamekasan menyoroti tingginya angka kematian ibu dan bayi (AKI-AKB) yang masih menjadi persoalan serius di daerah tersebut. Pada 2025, angka kematian bayi tercatat sekitar 65–67 kasus, sementara kematian ibu sekitar 12 kasus.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Abd. Rasyid Fansori, menyampaikan bahwa hingga semester pertama 2026, angka tersebut sudah mencapai sekitar 32 kasus kematian bayi dan 7 kasus kematian ibu. Sementara 2 kasus lainnya masih dalam proses verifikasi Dinas Kesehatan terkait domisili.

“Ini menjadi bahan evaluasi bersama. Padahal berbagai intervensi sudah dilakukan, mulai dari program, anggaran hingga pembentukan klaster layanan di puskesmas yang didampingi dokter spesialis,” ujarnya saat on air di Radio Karimata, Jumat (24/04/2026) siang.

Baca Juga:  Marak Penyakit Step Pada Anak, Dinkes Minta Orang Tua Segera Berikan Pertolongan Pertama

Ia menjelaskan, faktor utama yang kerap terjadi di lapangan adalah keterlambatan, baik dalam rujukan pasien, komunikasi keluarga, maupun deteksi dini oleh tenaga kesehatan.

“Keterlambatan rujukan ini krusial. Pasien yang seharusnya segera ditangani justru menunggu lama, sehingga saat tiba di rumah sakit kondisinya sudah memburuk,” tegasnya.

Menindaklanjuti hal itu, Komisi IV telah memanggil bidan koordinator, pihak puskesmas, hingga manajemen rumah sakit untuk memperkuat sistem layanan. Salah satu yang didorong adalah standar waktu penanganan rujukan maksimal 30–40 menit agar tidak terjadi keterlambatan fatal.

Dari hasil evaluasi, ditemukan keluhan bidan terkait lambatnya respons beberapa rumah sakit dalam menerima rujukan, berbeda dengan rumah sakit swasta yang dinilai lebih cepat.

Baca Juga:  Kasus Polio Ditemukan di Pamekasan, Dinkes Gerak Cepat Lakukan Imunisasi Massal

Ke depan, DPRD memastikan akan terus melakukan monitoring dan menjadikan AKI-AKB sebagai prioritas dalam rekomendasi LKPJ 2025 untuk ditekan di 2026. Di sisi lain, masyarakat juga diminta lebih aktif memeriksakan kehamilan ke fasilitas kesehatan dan mematuhi anjuran tenaga medis.

Sementara, dr. Syaifudin Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan mengatakan kasus kematian ibu dan bayi di Pamekasan sudah ada pembahasan dan ditindaklanjuti internal Dinkes.

“Hasil pembahasan yang menghadirkan pihak-pihak terkait itu dibahas oleh tim Dinkes, OP apakah sudah sesuai dengan SOP, apa ada pelanggaran etika,  kelalaian, baru kami dapat menentukan rekomendasi seperti apa. Mohon ditunggu kami sedang memprosesnya,’’ pungkasnya. (Bambang/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *