Kelola Sampah dari Hulu ke Hilir, Pamekasan Siapkan Model Percontohan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Pemerintah Kabupaten Pamekasan membidik pengembangan proyek percontohan pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan melalui skema pembiayaan inovatif dan dukungan program nasional.

Langkah tersebut ditandai dengan audiensi Bupati Pamekasan Kholilurrahman bersama sejumlah pimpinan OPD dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Selasa (7/4/2026).

Bupati Kholilurrahman menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses assessment program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Dalam program ini, Pamekasan berhasil masuk sebagai salah satu nominator dari 45 kabupaten/kota di Indonesia untuk pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis ekonomi sirkuler.

Baca Juga:  Muhammadiyah Pamekasan Resmi Tetapkan 1 Syawal Jumat 20 Maret, Ini 14 Titik Salat Ied

“Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika fiskal daerah, terutama adanya tren penurunan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),” kata Kholilurrahman.

Ia menyampaikan, keterlibatan Pamekasan dalam LSDP menjadi strategi pembiayaan alternatif agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD. Skema tersebut memanfaatkan dukungan pendanaan eksternal serta asistensi teknis dari World Bank melalui Kementerian Dalam Negeri.

Selain pengelolaan sampah, dalam audiensi tersebut juga dibahas penguatan program Water Energy Food Security for Regional Integrated Development (Wefsrid). Program ini diarahkan pada pembangunan infrastruktur irigasi strategis untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem di Pademawu, 9 Rumah Warga Rusak Akibat Angin Kencang

“Sinergi LSDP dan Wefsrid menjadi bagian dari upaya menyiapkan fondasi pembangunan yang lebih kuat, termasuk penyediaan lahan TPST, penguatan regulasi, serta pemberdayaan kelembagaan berbasis masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Pamekasan menargetkan, pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu ini mampu menekan risiko lingkungan, seperti banjir dan pencemaran, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap tata kelola pembangunan dapat berjalan lebih efisien, adaptif terhadap keterbatasan fiskal, serta berkelanjutan dalam jangka panjang. (Ainul/Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *