Mobil Ambulance. (Foto:Ilustrasi)

Puskesmas Teja Klarifikasi Isu Penolakan Antar Jenazah Bayi ke Sumenep

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Beredar informasi bahwa Puskesmas Teja menolak mengantarkan jenazah bayi berusia dua bulan ke Kabupaten Sumenep pada Senin (06/04/2026).

Pihak puskesmas pun memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.

dr. Henny Setyowati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas (Kapus) Teja mengatakan pihak keluarga memang meminta agar jenazah bayi yang meninggal dunia di puskesmas diantarkan ke Sumenep. Namun, keterbatasan armada menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.

“Ambulans kami hanya satu. Kalau digunakan untuk mengantar jenazah ke Sumenep, kami khawatir saat ada pasien darurat yang harus segera dirujuk tidak ada mobil untuk mengantarnya,” katanya saat On Air di Dinamika Madura, Rabu (08/04/2026).

Baca Juga:  Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Pamekasan Naik Signifikan

Selain itu, secara regulasi, penggunaan ambulans dan mobil jenazah memiliki peruntukan yang berbeda. Untuk jarak dekat, pihak puskesmas biasanya masih menggunakan ambulans untuk membantu pengantaran jenazah.

“Karena tujuan cukup jauh, kami memfasilitasi dengan mobil jenazah milik Cahaya Ummat agar pelayanan tetap berjalan dan kebutuhan keluarga tetap terpenuhi,” tambahnya.

Baca Juga:  14 Jam Menahan Lapar, Kadinkes Ingatkan Jangan Balas Dendam Saat Berbuka

Pihak puskesmas menegaskan, tidak ada penolakan dalam pelayanan. Justru, langkah tersebut diambil sebagai bentuk upaya menjaga kesiapsiagaan layanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus tetap membantu proses pengantaran jenazah.

Masyarakat pun diimbau untuk memahami kondisi fasilitas yang ada, serta bersama-sama mendukung upaya peningkatan pelayanan kesehatan agar lebih optimal ke depannya. (Melli/Lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *