KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pamekasan terus menunjukkan capaian signifikan. Dari total 189 desa dan kelurahan, sebanyak 179 titik KDKMP telah terbangun atau mencapai sekitar 94 persen dari target keseluruhan.
Capaian tersebut disampaikan dalam agenda silaturahmi antara Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) dengan Komandan Kodim 0826/Pamekasan, Jumat (27/02/2026). Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dan komunikasi antara insan pers dan jajaran TNI di daerah.
Ketua AJP, Khairul Umam, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi serta membangun kedekatan emosional dengan Komandan Kodim 0826/Pamekasan yang merupakan putra daerah.
“AJP ingin membangun sinergi dengan Dandim, membangun emosi yang baik, sekaligus sebagai sambutan karena beliau putra daerah Pamekasan,” ujarnya.
Komandan Kodim 0826/Pamekasan, Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, S.H., M.Han., menjelaskan bahwa capaian pembangunan KDKMP tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari TNI, pemerintah desa, hingga Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
“Dari 189 desa itu, kita sudah membangun 179. Artinya sudah sekitar 94 persen. Tinggal 10 titik lagi yang belum terbangun,” kata Agus Wibowo.
Ia menegaskan, pembangunan KDKMP tidak menggunakan sistem kontraktual. Seluruh proses pengerjaan melibatkan tenaga kerja lokal dari masing-masing desa sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.
“Kita tidak kontraktual. Tukang dan tenaga kerjanya kita ambil dari desa setempat. Jadi masing-masing desa ikut terlibat,” jelasnya.
Menurutnya, konsep KDKMP sejak awal memang diperuntukkan bagi masyarakat desa. Karena itu, pembangunan melibatkan peran aktif Babinsa, kepala desa, serta dukungan penuh dari pemerintah desa.
“Pembangunannya kita awali dari masyarakat. Tukang-tukang desa kita berdayakan, Babinsa terlibat, dan kepala desa kita minta support penuh,” tegasnya.
Namun demikian, Agus mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan 10 titik KDKMP belum dapat dibangun. Kendala utama terletak pada ketersediaan lahan berstatus Tanah Kas Desa (TKD) yang memenuhi persyaratan.
“Syarat lahan itu harus tanah kas desa, ukurannya 30×20 meter dan letaknya strategis. Ini yang cukup sulit, terutama di wilayah perkotaan,” ungkapnya.
Selain itu, terdapat ketentuan lahan tidak boleh dilakukan cut and fill secara berlebihan, sementara kondisi tanah di Pamekasan pada umumnya membutuhkan pengurukan.
“Kalau bicara tanah yang benar-benar siap bangun tanpa nguruk, hampir tidak ada. Makanya kita terus kolaborasi dengan kepala desa dan PMK,” ujarnya.
Beberapa wilayah yang hingga kini belum terbangun di antaranya berada di kawasan kota dan sejumlah desa yang tanah kas desanya berada di wilayah desa lain sehingga membutuhkan proses tukar guling.
“Kondisi seperti itu sudah kami sampaikan ke Pemkab. Prinsipnya Pemkab ingin semua KDKMP terbangun. Kalau 10 titik ini lahannya sudah siap, kita bangun sampai 100 persen,” pungkasnya. (Bam/Suk)
Karimata Media Dinamika Madura