KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Penegakan hukum yang dilakukan dengan “kaca mata kuda” dinilai dapat berdampak pada tersendatnya roda pemerintahan. Sebab, pejabat publik akan merasa ragu bahkan ketakutan dalam menjalankan program kerja yang telah dicanangkan.
Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Pamekasan Siswanto saat menjadi pemateri dalam Seminar Poligami Anggaran dan Etika di Ballroom Hotel Azana Pamekasan, Selasa (24/2/2026).
Menurut Siswanto, penegakan hukum memang harus tegas, namun tidak boleh dilakukan secara kaku tanpa mempertimbangkan konteks. Ia menilai, pendekatan yang terlalu sempit justru bisa membuat pejabat takut mengambil kebijakan.
“Jika penegakan hukum pakai kaca mata kuda, otomatis akan berimbas pada tersendatnya roda pemerintahan. Pejabat akan ragu bahkan ketakutan dalam menjalankan program kerja yang sudah dicanangkannya,” tegasnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di Kabupaten Pamekasan. Komitmen tersebut, kata dia, menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dalam kesempatan itu, Siswanto juga menganalogikan pejabat pemerintah seperti buah anggur. Menurutnya, dalam satu tandan anggur pasti ada yang rasanya kecut dan ada pula yang manis.
Ia pun membagikan tips agar praktik korupsi tidak semakin menjamur, yakni dimulai dari pembenahan diri sendiri dan institusi masing-masing.
“Misal di Kejari Pamekasan, pemberantasan korupsi dimulai dari internal kami. Ketika di internal sudah steril, tentu akan mudah dalam memberantas korupsi secara eksternal,” tandasnya. (Sukri/Ayg)
Karimata Media Dinamika Madura