Breaking News

4.160 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tekankan Kinerja dan Integritas

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan secara resmi melantik sebanyak 4.160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh  di Halaman Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (17/12/2025). 

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penataan manajemen kepegawaian yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan organisasi.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Pamekasan Nomor 813/53/432.403/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. 

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menegaskan bahwa kebijakan PPPK, termasuk skema paruh waktu, dirancang untuk menciptakan sistem kepegawaian yang berkeadilan, efektif, dan berorientasi pada kinerja.

“Status paruh waktu tidak boleh dimaknai sebagai keterbatasan dalam bekerja. Justru ini harus menjadi tantangan untuk menunjukkan etos kerja yang baik dan dedikasi penuh dalam mendukung pembangunan, khususnya pembangunan Kabupaten Pamekasan,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Korban Nelayan Hilang di Sreseh Ditemukan Meninggal Dunia

Ia menekankan bahwa ukuran utama bagi seluruh PPPK yang baru dilantik adalah kinerja. Menurutnya, loyalitas, profesionalitas, dan kualitas kontribusi harus ditunjukkan secara nyata sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Tunjukkan bahwa saudara-saudari adalah aparatur yang disiplin, patuh pada aturan dan sumpah jabatan, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta mampu bekerja secara kolaboratif dalam mendukung kinerja perangkat daerah,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Bupati, dari total 4.160 PPPK paruh waktu yang dilantik, terdiri dari 2.674 PPPK Teknis, 722  PPPK Guru, dan 764 PPPK Tenaga Kesehatan. Seluruhnya diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik dan membantu kelancaran tugas di masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga:  Jatuh ke Sumur Saat Perbaiki Pompa Air, Sulaiman Meninggal Dunia

Bupati juga menegaskan bahwa pengabdian sebagai aparatur pemerintah tidak diukur dari status kepegawaian, melainkan dari integritas, tanggung jawab, dan hasil kerja yang diberikan kepada masyarakat.

“Saudara-saudari adalah wajah Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Setiap sikap dan tindakan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat, akan mencerminkan citra pemerintah daerah,” tandasnya.

Bupati mengajak seluruh PPPK paruh waktu untuk melandasi setiap pelaksanaan tugas dengan niat ibadah, kejujuran, dan rasa tanggung jawab, sehingga setiap pekerjaan yang dilakukan tidak hanya bernilai kinerja, tetapi juga bernilai ibadah. (Ziyad/Faz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *