KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Trunojoyo, Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan, Kamis (30/10/2025) pagi sekitar pukul 04.50 WIB.
Sebuah mobil minibus bernopol S 1528 EE menabrak sepeda motor M 6608 AC dari belakang hingga menyebabkan dua orang mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Pamekasan melalui Kanit Gakkum IPDA Slamet Riyadi S. H. M. H. jelaskan, peristiwa bermula saat minibus yang dikemudikan Yulianto Efendi (40), warga Desa Montok, Kecamatan Larangan, melaju dari arah selatan ke utara. Saat di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang memperhatikan kendaraan di depannya, hingga menabrak motor yang dikendarai Yudi Hari Setiawan (53), warga Jalan Trunojoyo Gang 7, yang berboncengan dengan Atnami (52).
“Akibat kejadian itu, pengendara dan penumpang motor mengalami luka ringan. Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian sekitar lima juta rupiah,” jelasnya.
Polisi menyebut faktor kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian, mengevakuasi kendaraan, dan mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Anisa/Zyd)
Karimata Media Dinamika Madura