KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan belum menetapkan target produksi garam tahun 2025. Alasannya, kewenangan penentuan target bukan di tingkat daerah, melainkan menjadi ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kabid Perikanan Budidaya, Diskan Pamekasan, Luthfie Asyari saat dikonfirmasi Jurnalis Karimata, menjelaskan, sebelumnya sempat ada wacana penetapan target produksi garam di setiap daerah. Namun hingga kini, rencana itu belum terealisasi.
“Kami belum mendapatkan informasi resmi terkait target produksi garam di Pamekasan. Sampai saat ini, semuanya masih menunggu arahan dari kementerian,” tegas Luthfie.
Meski tanpa target resmi, Pemkab Pamekasan disebut tetap berkomitmen meningkatkan produksi garam melalui sejumlah langkah teknis.
Menurut Luthfie, pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan fasilitas tambak kepada Pemprov Jawa Timur maupun pemerintah pusat.
“Kami berharap ada bantuan berupa perbaikan infrastruktur tambak, peralatan modern, hingga dukungan kualitas bibit garam, supaya produktivitas petani bisa meningkat,” pungkasnya. (Ziyad/Ag)