KARIMATA.NET, SUMENEP – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menunjuk Akis Jasuli sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sumenep untuk masa bakti 2025–2029. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 166‑Kpts/DPP‑NasDem/V/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, tertanggal 19 Mei 2025.
Penyerahan SK Oleh Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur, Lita Machfud Arifin didampingi Ketua DPP Partai NasDem Teritorial Jawa Timur, H. Slamet Junaidi di Kantor DPW Partai NasDem Jawa Timur di Surabaya. Senin, 9 Juni 2025
Usai menerima SK, Akis Jasuli menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang telah diberikan DPP dengan penuh tanggung jawab.
“Mandatory Ketua Umum ke kepala saya ini adalah penugasan yang harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya saat diwawancarai Jurnalis Radio Karimata.
Penunjukan Akis Jasuli sekaligus menandai berakhirnya kepengurusan lama yang telah dicabut melalui SK Nomor 182‑Kpts/DPP‑NasDem/VII/2024 tertanggal 12 Juli 2024. Pencabutan tersebut merupakan bagian dari proses restrukturisasi internal yang diinisiasi oleh DPW Partai NasDem Jawa Timur.
Akis Jasuli sendiri dikenal sebagai kader militan yang telah memiliki pengalaman organisasi dan politik, termasuk di lingkungan legislatif. Ia menyampaikan harapannya agar seluruh elemen partai di Sumenep bisa kembali bersatu dan bergerak bersama membangun kekuatan politik yang lebih solid. (Sukri/Lum)
Karimata Media Dinamika Madura