Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno.

BNNP Jatim Musnahkan Sabu dan Ganja di Pamekasan, Total Nyaris 18 Kg

KARIMATA.NET, PAMEKASANBadan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur akan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, pada Rabu (04/06/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno, mengungkapkan kepada Jurnalis Karimata bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya BNNP Jawa Timur dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Madura.

“BNNP Jatim akan memusnahkan setidaknya 6.869,095 gram dan Narkotika jenis Ganja seberat 10.608,417 gram yang merupakan hasil penangkapan barang bukti yang akan dikirim ke Madura,” ungkap Bambang Sutrisno.

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut dibawa dari Surabaya ke Pamekasan untuk dimusnahkan di hadapan aparat penegak hukum dan pejabat terkait. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator, setelah sebelumnya melalui proses uji laboratorium.

“Pemusnahan akan dilakukan dengan memasukkan barang ke mesin incinerator, dan terlebih dahulu diuji keasliannya oleh BNN dan Polda Jatim,” tambahnya.

Bambang juga menyoroti tingginya tingkat kerawanan peredaran narkoba di wilayah Madura yang terus menjadi perhatian aparat. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Daerah Madura ini sangat rawan peredaran narkoba, jadi kita perlu kerja sama semua pihak agar bisa mencegahnya sejak dini,” tegas Bambang.

Pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar narkoba bahwa Madura bukan tempat yang aman untuk peredaran barang haram tersebut. BNNP dan jajaran akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan di seluruh wilayah. (Ziyad/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *