Kantor KJRI Jeddah (Ist-Karimatafm.net)

Video Klarifikasi Rusmiati Dipertanyakan, KJRI: Ada Upaya Pengaburan Fakta

KARIMATA.NET, MADINAH –  Kasus Ibu Rusmiati, warga asal Pamekasan yang viral karena diduga menjadi korban penipuan visa haji, kini memasuki babak baru. 

Setelah sebelumnya ditampung di sebuah hotel oleh petugas di Jeddah, ia secara mengejutkan dikabarkan menghilang dari tempat penampungan tersebut.

Andi Pratama, salah satu petugas KJRI Jeddah, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini keberadaan Ibu Rusmiati belum diketahui.

“Benar, Ibu Rusmiati tiba-tiba menghilang dari hotel tempat ia sebelumnya ditampung. Kami masih mencari keberadaannya,” ujar Andi Pratama saat dikonfirmasi Jurnalis Karimata, Minggu (18/05/2025) sore.

Lebih lanjut, Andi juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri asal-usul video klarifikasi yang menyebutkan bahwa Rusmiati tidak terlantar, melainkan hanya terpisah dari rombongan. Video tersebut telah menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik.

“Kami masih selidiki siapa yang membuat video klarifikasi tersebut. Sampai saat ini belum jelas identitas pembuatnya, dan kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengaburkan fakta,” tegasnya.

Andi juga menekankan bahwa paspor bagi jemaah haji resmi tidak akan dipegang sendiri oleh jemaah. Setelah tiba di bandara Madinah atau Jeddah, paspor akan langsung diambil oleh pihak penyelenggara haji (Syarikah) dan baru dikembalikan saat pemulangan ke Tanah Air.

Diketahui, Rusmiati sempat viral dalam video amatir saat tampak kebingungan di kawasan Madinah sambil memegang paspor. Ia diduga menjadi korban penipuan visa ziarah/kerja yang diklaim sebagai visa haji. Padahal, visa ziarah tidak memungkinkan akses ke lokasi-lokasi inti ibadah haji.

Dalam perkembangan terbaru, pihak Syarikah di Arab Saudi telah mengambil langkah hukum. Mereka mengajukan permohonan pencekalan terhadap Ibu Rusmiati kepada pihak Jawazat (Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi) karena dianggap melakukan pelanggaran izin tinggal dan visa.

“Karena kasus ini masuk dalam kategori pelanggaran izin tinggal dan visa, maka Syarikah-nya akan mengajukan pencekalan melalui Jawazat,” terang Andi.

Menanggapi hal ini, Fentin Istifa’iyah, Seksi Akomodasi, Transportasi, dan Perlengkapan Haji Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur turut menyampaikan keprihatinan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran perjalanan haji dari pihak yang tidak resmi.

“Itulah mas, masih saja ada yang tertipu dengan iming-iming bayar sekarang, berangkat saat ini juga. Padahal itu tidak mungkin karena ada daftar tunggu, baik untuk haji reguler maupun haji khusus,” ungkapnya.

Fentin menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan jalur resmi dan sistem pendaftaran haji yang transparan. Tawaran instan tanpa proses yang sesuai prosedur, menurutnya, sangat patut dicurigai sebagai modus penipuan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama calon jemaah haji dan umrah. Legalitas visa dan agen perjalanan harus menjadi perhatian utama sebelum berangkat ke Tanah Suci. Pihak KJRI dan otoritas Arab Saudi masih menyelidiki kasus ini secara serius dan terus berupaya mencari keberadaan Ibu Rusmiati. (Ziyad/Lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *