KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan mengonfirmasi bahwa satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024.
Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Pamekasan.
Analis SDM Aparatur Muda BKPSDM Pamekasan, Yuridhis Kurniawan, saat on air di Radio Karimata FM mengungkapkan bahwa alasan pengunduran diri CPNS tersebut adalah karena tidak mendapat restu dari orang tua.
“CPNS yang mengundurkan diri ini merupakan peserta yang dinyatakan lulus dan ditempatkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengisi jabatan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama. Namun yang bersangkutan tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) karena memang memilih mengundurkan diri,” jelas Yuridhis, Jumat (18/04/2025).
Menurutnya, pengajuan pengunduran diri tersebut sudah tercatat di laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Dari total 58 peserta yang dinyatakan lulus, hanya satu yang tidak mengisi DRH.
“Setelah kami cek, memang ada satu peserta yang mengirim surat pengunduran diri ke Bupati Pamekasan. Surat itu juga sudah kami verifikasi dan proses sesuai prosedur,” tambahnya.
Yuridhis menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pengadaan ASN, pelamar yang mengundurkan diri sebelum pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dapat digantikan oleh peserta peringkat berikutnya.
“Instansi daerah bisa mengusulkan pengganti kepada Panitia Seleksi Nasional BKN. Sistem SSCASN secara otomatis akan mengambil peserta dengan peringkat kedua berdasarkan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” paparnya.
Ia juga menegaskan, peserta yang mengundurkan diri sebelum mendapatkan NIP masih diperbolehkan mendaftar kembali pada tahun berikutnya. Namun, jika pengunduran dilakukan setelah NIP diterbitkan, maka peserta akan dikenakan sanksi berupa larangan mendaftar selama dua tahun anggaran seleksi CASN.
Pada seleksi CPNS tahun 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan membuka sebanyak 68 formasi. Namun, hanya 58 formasi yang berhasil terisi. (Ziyad/Mel)