Mohammad Alwi Kepala BKPSDM Pamekasan (Foto - ist - karimatamedia)

33 PPPK Paruh Waktu Pamekasan Mundur, 17 Lainnya Tersandung Indisipliner

KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN – Sebanyak 4.083 dari total 4.160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pamekasan diusulkan untuk mendapatkan perpanjnagan kontrak.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Mohammad Alwi, mengatakan terdapat 77 PPPK yang tidak masuk dalam pengusulan.

“Jumlah PPPK paruh waktu 4.160, yang diusulkan 4.083 dan tidak diusulkan 77,” kata Alwi, Sabtu, 26 September 2026.

Baca Juga:  Angin Kencang Terjang Palengaan, Puluhan Rumah Rusak dan Enam Warga Luka

Menurut Alwi, dari 77 orang tersebut, sebanyak 20 orang memasuki masa pensiun, tujuh orang meninggal dunia, 33 orang mengundurkan diri, dan 17 orang tidak diusulkan karena indisipliner.

“ PPPK yang mengundurkan diri memiliki sejumlah alasan. Di antaranya mendapat pekerjaan di tempat lain, pindah ke luar daerah, serta memilih menjalankan usaha sendiri” jelasnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Pamekasan Tinjau Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kualitas dan Gizi Terpenuhi

Sementara itu, kategori indisipliner diberikan kepada pegawai yang tidak atau jarang masuk kerja.

Dengan demikian, pengusulan PPPK paruh waktu di Pamekasan mencakup sekitar 98 persen dari total 4.160 pegawai yang tercatat. (Sukri/Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *