Temu Wartawan dan Pengusaha Se-Pamekasan. (Ist-KarimataMedia)

HPN 2026, PWI Pamekasan Bangun Sinergi dengan Pengusaha

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan menggelar Temu Wartawan dengan Pengusaha di Bakorwil Pamekasan, Senin (16/02/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) PWI ke-80.

Hairul Anam, Ketua PWI Pamekasan, dalam sambutannya menegaskan bahwa PWI merupakan organisasi profesi wartawan yang bersifat independen dan tidak memiliki keterkaitan dengan kepentingan politik praktis.

“PWI adalah Persatuan Wartawan Indonesia, bukan Partai Wartawan Indonesia. Kita sama-sama satu tujuan untuk membangun Pamekasan,” tegasnya.

Alumnus Pascasarjana UIN Madura itu juga menepis anggapan bahwa kegiatan Temu Wartawan dengan Pengusaha berkaitan dengan dinamika demonstrasi yang belakangan terjadi di Pamekasan dan kerap dikaitkan dengan dunia usaha. Menurutnya, agenda tersebut telah dirancang secara matang oleh panitia sejak satu bulan sebelumnya.

Baca Juga:  Melawan Petugas Kepolisian, 3 Tersangka Curanmor di Pamekasan di Hadiahi Timah Panas

Sejumlah pengusaha menyampaikan kegelisahan terkait maraknya oknum yang mengatasnamakan wartawan dengan modus silaturahmi, namun disertai dugaan intimidasi. Menanggapi hal itu, Ia menjelaskan bahwa profesi wartawan bersifat terbuka sehingga siapa pun dapat mengaku sebagai wartawan di era saat ini.

“Karena profesi wartawan ini terbuka, tantangannya adalah bagaimana masyarakat bisa membedakan wartawan yang profesional dan yang tidak profesional,” katanya.

Wartawan dinyatakan profesional apabila telah mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) atau lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sementara bagi yang belum mengikuti UKW, profesionalisme dapat dilihat dari karya jurnalistik dan perilaku kesehariannya.

Baca Juga:  Pembuatan Petasan Berakhir Tragis, Dua Warga Sumenep Meninggal Dunia

Ia menegaskan bahwa fungsi utama wartawan mencakup fungsi informatif dan edukatif. Wartawan bertugas menyampaikan informasi secara tertulis maupun audiovisual sekaligus memberikan edukasi kepada publik dengan tetap menjunjung prinsip keberimbangan.

“Tidak ada ceritanya wartawan profesional bertanya secara provokatif. Disebut provokatif jika pemberitaannya tidak berimbang dan tidak melakukan cover both sides,” tegasnya.

Ia berharap hubungan antara insan pers dan pelaku usaha di Pamekasan ke depan semakin harmonis, saling memahami peran masing-masing, serta bersama-sama memperkuat komitmen terhadap praktik jurnalistik yang profesional. (Melli/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *