KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diamankan warga di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Kamis dini hari (05/06/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di rumah Sayadi (45), warga Dusun Tengginah, Desa Klampar.
Kapolsek Proppo Polres Pamekasan, AKP Achmad Supriyadi, S.H., M.H. menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa ada pelaku pencurian yang tertangkap di lokasi. Anggota yang sedang berpatroli bersama Unit Reskrim segera mendatangi tempat kejadian.
“Warga sudah mengamankan dua pelaku saat anggota tiba. Mereka diduga kuat mencuri gerobak dorong Artco milik korban. Dari total empat pelaku, dua berhasil kabur,” ungkap AKP Achmad Supriyadi.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial I dan AJ, sementara dua pelaku lainnya yang diketahui berinisial A dan S melarikan diri ke arah selatan saat dikejar warga. Polisi langsung mengamankan kedua pelaku dari amuk massa dan membawanya ke Polsek Proppo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku dan sebuah handphone Samsung. Sementara gerobak yang dicuri dibawa kabur oleh dua pelaku lainnya,” tambahnya.
AKP Achmad Supriyadi menegaskan, kedua pelaku yang tertangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian juga tengah memburu dua pelaku lain yang masih buron.
“Penyelidikan terus kami lakukan untuk mengejar dan menangkap dua pelaku lainnya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini,” tutupnya.(Ziyad/Mel)
Karimata Media Dinamika Madura