Satpol PP Pamekasan Libatkan Komunitas Olahraga Sosialisasikan Rokok Lega

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan melibatkan komunitas olahraga dalam sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Kegiatan bertema “Budayakan Peredaran Rokok Legal” ini berlangsung di Azana Style Hotel Pamekasan, dengan menghadirkan pemateri dari Kejaksaan dan Bea Cukai Madura.

Yusuf Wibisono, Kepala Satpol PP Pamekasan mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana penyampaian informasi tentang peraturan di bidang cukai agar masyarakat dapat membedakan rokok legal dan ilegal.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Antar Dusun di Pamekasan Putus, Ratusan KK Terdampak

“Ini untuk memberikan pemberitahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang barang kena cukai, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan membedakan rokok ilegal dan jenisnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, komunitas olahraga di bawah naungan KONI Pamekasan memiliki peran penting dalam menyampaikan edukasi bahwa rokok ilegal merugikan negara.

Selain itu, Yusuf menyebut pemberantasan rokok ilegal membutuhkan peran semua pihak.

“Kita harus memberantas peredaran rokok ilegal karena sangat merugikan negara, semua elemen akan kami libatkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Gempa 5,7 SR Guncang Jawa Timur, Terasa Hingga Pamekasan

Satpol PP Pamekasan pada tahun 2025 menerima anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 1,5 miliar. Menurut Yusuf, transparansi sumber pendanaan menjadi bagian penting dalam setiap sosialisasi.

“Sosialisasi ini sangat penting, penyampaian dana dari mana juga perlu disampaikan, bahwa kegiatan ini mendapat dana dari DBHCHT,” pungkasnya. (Ziyad/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *