Breaking News
PJ Sekda Pamekasan Ach. Faisol Saat Datang ke Arek Lancor

Satpol PP Angkut Rombong, PKL Protes Hingga Ricuh di Arek Lancor

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Ketegangan antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terjadi di kawasan Arek Lancor, Pamekasan, pada Jumat (31/1/2025) siang. 

Insiden ini dipicu oleh tindakan Satpol PP yang mengangkut rombong salah satu PKL tanpa pemberitahuan, yang kemudian berujung pada keributan.

Salah satu PKL, Bambang Wedi Atmono, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika seorang PKL meletakkan rombongnya di kawasan Arek Lancor. Awalnya, tindakan ini tidak mendapat respons dari petugas. Namun, saat rombong tersebut ditinggal sebentar, Satpol PP langsung mengangkutnya tanpa pemberitahuan.

“Ada salah satu PKL naruh rombong, tadinya diam saja, lalu kami tinggal, kemudian diangkut oleh Satpol PP tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kemudian saya tanya baik-baik kenapa diangkut, karena saat tadi demo tidak ada yang menemui dan tidak ada solusi,” ungkapnya.

Ketegangan pun memuncak hingga terjadi keributan antara PKL dan petugas. Akibat insiden tersebut, tiga orang dikabarkan menjalani visum di RSUD Smart Pamekasan.

Menanggapi insiden ini, Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Dr. Ach Faisol, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak melarang masyarakat berjualan, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Jangan diterjemahkan bahwa kami melarang warga berjualan, namun ada beberapa fasilitas yang memang dilarang untuk ditempati berjualan,” ujar Faisol di lokasi kejadian.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Pamekasan terus berupaya meningkatkan fasilitas bagi PKL, termasuk dengan menyediakan pusat penjualan di Food Colony. Pemerintah juga akan menerapkan konsep drive-thru di lokasi tersebut serta melengkapi fasilitas seperti penerangan dan parkir gratis.

Faisol menegaskan bahwa ketegangan yang terjadi merupakan bagian dari dinamika sosial yang harus disikapi dengan baik oleh pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang mediasi agar ada solusi terbaik bagi semua pihak.

“Ini adalah dinamika yang harus kita dengarkan pendapatnya, tetapi prinsipnya kita tetap berpegangan pada Perda,” pungkasnya.

Dengan adanya insiden ini, diharapkan ada langkah mediasi antara PKL dan pemerintah daerah guna menghindari ketegangan serupa di masa mendatang. (Anisa/Zyd)

Check Also

Polisi di Bangkalan Lakukan Aksi Heroik: Bantu Persalinan di Jembatan Suramadu

KARIMATA.NET, BANGKALAN –  Aksi heroik dilakukan oleh anggota polisi Satuan Samapta Polres Bangkalan di Jembatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *