KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Jalan Segara, tepatnya di belakang SDN Jungcangcang 3 Pamekasan.
Acara peresmian ini dihadiri oleh Pejabat Bupati (Pj) Pamekasan, Masrukin, dan berbagai pihak terkait.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Mohammad Alwi, menyatakan bahwa pendirian ULD adalah langkah penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan layanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Anak-anak penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas seperti halnya anak-anak lainnya.
“Unit Layanan Disabilitas ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi peserta didik penyandang disabilitas dalam mengakses pendidikan yang berkualitas. Selain itu, kami ingin menciptakan sistem pendidikan yang menghargai keberagaman dan bebas dari diskriminasi,” ujarnya..
Alwi menambahkan, ULD juga akan berperan dalam menumbuhkan karakter pendidikan yang ramah anak untuk semua peserta didik, dengan fokus khusus pada penyandang disabilitas. ULD berfungsi menjembatani proses identifikasi, asesmen, hingga tindak lanjut penanganan oleh tenaga pendidik di sekolah, memastikan bahwa anak-anak penyandang disabilitas mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai.
“Program ini menyasar anak-anak pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), siswa sekolah dasar (SD), dan siswa sekolah menengah pertama (SMP),” jelasnya
Sementara, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyebutkan bahwa pendirian ULD adalah bagian dari implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 10 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini menegaskan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan yang setara dengan anak-anak lainnya.
“Kita harus menyediakan ruang bagi mereka untuk bermain, berinteraksi, dan mengembangkan bakat serta potensinya. Yang lebih penting lagi, kita harus memastikan tidak ada perlakuan diskriminatif atau bullying di lingkungan sekolah,” kata Masrukin.
Masrukin juga menekankan bahwa pandangan masyarakat yang meremehkan potensi anak berkebutuhan khusus harus diubah. Menurutnya, banyak anak berkebutuhan khusus yang berhasil meraih prestasi luar biasa di berbagai bidang, termasuk keilmuan, seni, dan olahraga, bahkan di tingkat internasional.
“Kita, sebagai insan yang peduli terhadap pendidikan, harus meyakini bahwa anak-anak penyandang disabilitas memiliki talenta dan kemampuan istimewa yang telah diberikan oleh Tuhan,” tandasnya.
Ia berharap dengan adanya ULD ini, penyandang disabilitas di Pamekasan dapat memperoleh layanan dan penanganan yang tepat dari tenaga pendidik yang kompeten dan profesional. Selain itu, Masrukin menginginkan agar kurikulum yang diterapkan dapat menyesuaikan kebutuhan mereka.
“Dengan diluncurkannya ULD ini, mari kita bersama-sama meningkatkan kualitas layanan pendidikan, terutama dalam hal literasi dan numerasi di setiap jenjang pendidikan,” tutup Masrukin.
Pemkab Pamekasan berharap, ULD dapat menjadi sarana penting dalam memastikan anak-anak penyandang disabilitas menerima hak mereka untuk pendidikan yang inklusif dan ramah anak, demi masa depan yang lebih baik bagi semua. (Ziyad/Bam)