A. Tajul Arifin, Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknik Penyelenggaraan Saat Konferensi Pers di RSUD Pamekasan

Dua Bakal Pasangan Cabup-Cawabup Pamekasan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Smart Pamekasan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Smart Pamekasan pada Kamis (29/08/2024) pagi.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan seleksi sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.

Kedua pasangan tersebut adalah KH. Kholilurrahman-Sukriyanto dan pasangan Dr. Ir. RB. Fattah Jasin, M.S. dengan Dr. KH. RPA. Mujahid Ansori, M.Si. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kesiapan fisik dan mental para calon dalam menghadapi tugas-tugas berat sebagai kepala daerah.

KH. Kholilurrahman, salah satu bakal calon Bupati Pamekasan, menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan ini.

“Cek kesehatan sangat penting dilakukan mengingat tugas seorang bupati sangatlah berat. Pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani diperlukan untuk memastikan bahwa kami siap secara fisik dan mental dalam menjalankan amanah ini,” ujar Kholilurrahman.

Sementara itu, Dr. Ir. RB. Fattah Jasin, M.S. menyatakan bahwa pihaknya akan berkonsentrasi penuh dalam menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan.

“Kami ingin memastikan bahwa hasil pemeriksaan ini sesuai dengan harapan kami, dan tentu saja sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Fattah Jasin.

Sementata, A. Tajul Arifin, Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknik Penyelenggaraan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan secara menyeluruh. 

“Kami memastikan bahwa seluruh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan harus dinyatakan sehat secara fisik dan mental sebelum melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ungkapnya.

Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr. Budi Santoso, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini akan berjalan sesuai jadwal dan memerlukan waktu sekitar 10 jam untuk masing-masing pasangan calon. 

“Pemeriksaan ini meliputi kesehatan jasmani dan rohani, termasuk tes bebas narkoba. Pemeriksaan akan berlangsung selama dua hari untuk masing-masing pasangan calon,” jelas dr. Budi.

Tahapan pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu faktor penting dalam seleksi calon kepala daerah. (Ziyad/Ans)

Check Also

Kapolres Pantau Pelipatan Surat Suara Pilkada Sumenep Demi Keamanan Maksimal

KARIMATA.NET, SUMENEP – Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *