Breaking News

Satreskoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Sabu, 6,90 Gram Disita Petugas

KARIMATA.NET, SUMENEP – Satreskoba Polres Sumenep kembali berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba  jenis sabu di pinggir Jalan Adenium Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (10/06/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Terduga penyalahgunaan barang haram tersebut berinisial AS (31) warga Dusun Penatu Kertasada  Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep. 

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep mengatakan penangkapan  AS bermula dari laporan masyarakat sehingga Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan dan saat ini dilakukan penggeledahan oleh petugas dan menemukan 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang terbungkus plastik yang sempat dibuang oleh terlapor. 

“Setelah ditunjukkan kepada terlapor mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya,” ungkapnya, Senin (11/06/2024) siang.

Widi melanjutkan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah AS ditemukan barang bukti tas selempang warna born yang didalamnya berisi 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) pack plastik klip, 4 (empat) buah korek api gas.

“Setelah mendapatkan barang bukti, AS dan barang buktinya langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 6,90 gram, 1 (satu) bungkus plastik, sobekan tisu warna putih, sobekan lakban warna hitam, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) pack plastik klip, 4 (empat) buah korek api gas, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) buah tas selempang warna born dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha F1ZR warna hitam Nopol M-3385 VG.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Ziyad/Ans)

Check Also

Gencatan Senjata Israel-Hamas Dimulai, Langkah Awal Menuju Perdamaian Setelah 15 Bulan Konflik Gaza

KARIMATA.NET, GAZA – Gencatan senjata antara Israel dan Hamas resmi diberlakukan pada Minggu (19/1/2025) pagi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *