KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Toko dan tempat servis elektronik di Dusun Beltok Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan alami kebakaran pada Kamis (09/05/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Palengaan AKP Achmad Supriyadi dalam keterangan tertulis yang diterima gatekeeper karimata.net menjelaskan, awalnya saksi melihat ada kepulan asap dari atas genteng toko tersebut kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.
“Saksi berteriak meminta tolong sehingga datang warga sekitar untuk memadamkan api, namun api cepat membesar sehingga mengakibatkan sebagian bangunan toko dan isinya (barang-barang elektronik) rusak terbakar,” jelasnya.
Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghubungi petugas Damkar hingga api berhasil dipadamkan dengan menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran.
“Petugas kepolisian Polsek Palengaan, Danramil Palengaan bersama anggota, petugas Damkar 8 orang dan warga sekitar melakukan pemadaman & pendinginan, sekitar pukul 20.40 WIB, api berhasil dipadamkan. Diduga penyebab kebakaran tersebut karena konsleting listrik,” lanjutnya.
AKP Achmad Supriyadi menambahkan pemilik toko tersebut yakni Abdur Ra’uf (40) asal Dusun Pokapoh Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan dengan kerugian materiil yang dialami ± Rp 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah).
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil.” Pungkasnya.