KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Ruang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamberu 2 Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan Madura, disegel oleh pemilik lahan Ach Rasyidi, Senin (03/06/2024).
Penyegelan dilakukan karena belum ada kepastian dari Pemkab Pamekasan terkait dengan status lahan yang ditempati SDN Tamberu 2. Sementara sengketa tanah terjadi sejak 1970.
Menanggapi hal tersebut, Imam Hosairi Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan meminta kepada Pemkab Pamekasan untuk segera menyelesaikan polemik sengketa lahan yang ditempati sejumlah sekolah negeri.
“Kalau kasus sengketa ini terus dibiarkan oleh Pemkab Pamekasan maka akan banyak terjadi penyegelan sekolah,” kata Imam Hosairi saat on air di Dinamika Madura Radio Karimata, Selasa (04/06/2024).
Menurutnya, pihaknya sudah sering menyampaikan kepada Disdik atau Pemkab Pamekasan untuk segera menyelesaikan kasus sengketa lahan sekolah. Apalagi sampai saat ini masih ada 40 lahan yang bermasalah.
“Kalau ini dibiarkan, nasib pendidikan anak kita akan habis. maka solusinya harus duduk bareng antara pemilik lahan dan Pemkab Pamekasan”, tutupnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan Ahmad Zaini belum bisa dimintai konfirmasi. (Sukri/Mel)