KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan tunggal kendaraan Mini Bus Nopol AE 1652 CG terjadi di Jalan Raya Jokotole Pamekasan, Pada Selasa (04/06/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
IPTU Edi Sugiantoro, Kanit Gakkum Polres Pamekasan mengatakan laka tunggal tersebut dikemudikan oleh Heru (40) warga Purba Pamekasan.
“Kronologi kejadiannya karena kurang hati-hatinya pengemudi saat berjalan dari arah timur ke barat dan oleng ke kiri sehingga menabrak tiang milik salah satu provider di Pamekasan dan sepeda motor yang sedang terparkir,’’ Terangnya.
Petugas melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut. Selain itu, melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar TKP.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati ketika berkendara dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. (Melli/Ans)