KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Bawaslu Pamekasan membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan kuota 2.448 untuk Pemilu 2024.
Koordinator Divisi SDMO Diklat Bawaslu Pamekasan, Moh. Imron saat on air di Radio Karimata dalam Program Suara Pemilu Karimata menyampaikan PTPS merupakan bagian dari pengawas Pemilu guna membantu tugas-tugas pengawasan di tingkat kelurahan atau desa. PTPS ini menjadi garda terdepan Bawaslu untuk menjaga pesta demokrasi 2024 berjalan dengan baik.
“Soal pendaftaran dan penerimaan berkas PTPS ini akan dilaksanakan di masing-masing Kantor Panwascam yang ada di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan,” katanya saat mengudara di radio Karimata, Selasa (26/12/2023) sore.
Adapun persyaratan PTPS, Imron menyebut usia minimal 21 tahun, berdomisili di kecamatan setempat, berpendidikan minimal SMA sederajat, tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun dan mengundurkan diri dari jabatan politik.
“Masa kerja PTPS yaitu sejak 23 hari sebelum hingga 7 hari setelah hari pemungutan suara. Lalu Gaji PTPS Rp. 1 juta,” tutupnya. (Ziyad/Lum)