KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku intimidasi terhadap Jurnalis JTV Madura, Kamis (23/01/2025).
Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap terduga pelaku berinisial A di ruang Unit III Satreskrim Polres Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil terlapor berinisial A untuk dimintai keterangan terkait dugaan ancaman dan intimidasi yang dilaporkan oleh Achmad Fauzi. Pemeriksaan terhadap terlapor dimulai pukul 10.00 WIB, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari Satpol PP pada pukul 14.00 WIB.
“Sampai saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain memeriksa terlapor dan saksi-saksi, kami juga sudah meminta keterangan dari pelapor Achmad Fauzi serta beberapa saksi lainnya. Jika diperlukan, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi lainnya. Namun, jika data dan keterangan yang ada dirasa cukup, kami akan segera menentukan langkah lanjutan,” terang AKP Sri Sugiarto.
Kasus ini bermula ketika Achmad Fauzi, seorang jurnalis JTV Madura, melaporkan A ke Polres Pamekasan pada Senin (13/01/2025). Laporan tersebut menyebutkan bahwa terlapor diduga mengintimidasi dan mengancam Fauzi saat meliput penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan petugas Satpol PP di kawasan Arek Lancor, Pamekasan, pada Sabtu (11/01/2025).
Insiden ini terjadi ketika Fauzi tengah melakukan peliputan di lokasi penertiban. Terlapor A, yang diduga merupakan salah satu PKL yang terdampak penertiban, disebut melakukan tindakan intimidasi terhadap Fauzi yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Polres Pamekasan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional. AKP Sri Sugiarto memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik terlapor maupun saksi, akan diperiksa secara menyeluruh.
“Kami berharap semua pihak dapat mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Kami akan bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur,” tutupnya. (Ziyad/Bam)