Foto pakai ini: PJ Bupati Pamekasan saat melakukan pelantikan 8 Pejabat Tinggi Pratama

Efisiensi dan Percepatan APBD Jadi Fokus Arahan PJ Bupati Pamekasan kepada Pejabat Baru

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – PJ Bupati Pamekasan memberikan arahan penting kepada delapan pejabat yang baru dilantik pada Jumat (02/08/2024) sore kemarin.

Masrukin, PJ Bupati Pamekasan menekankan kepada para pejabat baru untuk segera meningkatkan kinerja mereka dan memastikan pencapaian target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan.

“Saya mengingatkan semua pejabat yang baru dilantik agar segera meningkatkan kinerja di masing-masing bidang. Pencapaian target APBD adalah hal yang sangat penting untuk kemajuan Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.

Masrukin juga menegaskan pentingnya efisiensi dalam proses penyusunan APBD. Ia meminta kepada para pejabat agar mempercepat penyusunan APBD dan tidak menunda-nunda proses tersebut.

“Penyusunan APBD harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Jangan biarkan proses ini mengalami penundaan yang berkepanjangan. Kecepatan dalam penyusunan APBD akan mempengaruhi efektivitas pelaksanaan berbagai program dan kegiatan daerah,” tambahnya.

Diketahui bahwa pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan dengan nomor 821.2/45/432.403/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.

Berikut delapan nama pejabat yang dilakukan mutasi jabatan:

  1. Mohamad Alwi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan.
  2. Akmalul Firdaus, S.Sos, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan.
  3. Achmad Sjaifudin, ST, MT, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan.
  4. Akhmad Zaini, M.Pd, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan.
  5. Imam Rifadi, SH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pamekasan.
  6. Drs. Fathorrachman, M.SI, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Pamekasan.
  7. Drs. Nur Hidajatul Firdaus, Sekretaris DPRD Kabupaten Pamekasan.
  8. Kusairi, SE, Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Pamekasan. (Ziyad)

Check Also

Terbukti Intimidasi Jurnalis, Polres Pamekasan Tetapkan BE Sebagai Tersangka!

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan akhirnya menetapkan BE sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *